Selasa, 10 Juni 2014

Perusahaan yang sudah berdiri tidak mendaftarkan perusahhannya





Judul PELAYANAN PERIZINAN TANDA DAFTAR PERUSAHAAN PADA DINAS PERINDUSTRIAN, PERDAGANGAN, KOPERASI DAN USAHA KECIL MENENGAH KABUPATEN OGAN KOMERING ULU SUMATERA SELATAN
 
PenulisRANIASA PUTRA
PenerbitUnpad
BahasaIndonesia
Hak CiptaUnpad
 

Permasalahan penelitian (research problems) ini adalah masih banyak pengusaha   (pengguna   layanan)   yang   belum   mendaftarkan   perusahaannya, sehingga dapat dirumuskan pernyataan permasalahan penelitian (research statement) ini, yaitu pelayanan perizinan tanda daftar perusahaan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan belum baik. Berdasarkan pernyataan permasalahan penelitian, dirumuskan pertanyaan penelitian (research question) ini yaitu, bagaimana pelayanan perizinan tanda daftar perusahaan pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan. Tujuan penelitian ini adalah memperoleh konsep baru dalam bidang administrasi publik, khususnya mengenai pelayanan publik. Untuk menjawab permasalahan penelitian dan mencapai tujuan penelitian itu, maka penelitian ini didasarkan pada konsep responsiveness, responsibility dan accountability, sebagai guidance theory.
 
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif analisis. Melalui pendekatan kualitatif, peneliti sebagai instrumen utama mengumpulkan, mengolah, menganalisis dan memverifikasi setiap data dari hasil wawancara dengan key informan, dokumen dan hasil obsevasi lapangan yang terkait dengan masalah penelitian.
Temuan penelitian ini  yaitu pelayanan  perizinan tanda daftar perusahaan pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan belum baik. Hal ini disebabkan karena tidak saja belum sepenuhnya didasarkan pada konsep responsiveness, responsibility   dan   accountability,   tetapi   juga   karena   diabaikannya   konsep keadilan.
Pustaka Terkait


Sumber : pustaka.unpad.ac.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar