Kamis, 10 April 2014

INDUSTRI KREATIF INDONESIA MEMBUTUHKAN PERLINDUNGAN HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI)


Nama : Lasmawati Butarbutar

Npm :24212164

Kelas : 2EB02

INDUSTRI KREATIF INDONESIA MEMBUTUHKAN PERLINDUNGAN HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI)

Industri kreatif Indonesia membutuhkan perlindungan hak atas kekayaan intelektual (HAKI) yang lebih kuat. Kerangka hukum HAKI yang kuat akan melindungi dan mendorong inovator Indonesia untuk mengembangkan ide baru, yang pada gilirannya akan memberikan kontribusi terhadap perekonomian Indonesia.Adalah penting bagi pemerintah, wirausahawan kreatif, dan seluruh pihak yang terkait untuk saling bekerja sama dalam meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya perlindungan hak atas kekayaan intelektual," sebut Sekretaris Umum Perhimpunan Masyarakat HAKI Indonesia atau Indonesian Intellectual Property Society (IIPS) Henry Soelistyo Budi, dalam lokakarya jurnalis: “Peran Kekayaan Intelektual dalam Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Industri Kreatif” di Jakarta, Rabu (18/3).Selain itu, lanjut Henry, dibutuhkan juga adanya penegakan hukum yang lebih konsisten, transparansi dalam proses hukum, peningkatan kapasitas para penegak hukum, percepatan proses yudisial yang selanjutnya akan mendorong masyarakat Indonesia untuk mencipta dan berinovasi. "Juga akan lebih berguna jika dibentuk sebuah pengadilan kekayaan intelektual di tingkat provinsi atau minimal di kota-kota besar," tambahnya.Lokakarya menyoroti industri kreatif berpotensi memajukan citra bangsa Indonesia di seluruh dunia. Ketua Bandung Creative City Ridwan Kamil memberikan beberapa contoh seperti Leo Theosabarata dengan karya kursi "Accupunto"; Sibarani Sofyan, seorang urban designer muda yang karya-karyanya bertebaran di Malaysia, China, dan Dubai. Diversifikasi perekonomian Indonesia akan menolong Indonesia menjadi lebih kebal terhadap goncangan ekonomi dari luar, seperti krisis ekonomi global yang terjadi sekarang ini.Namun, meskipun industri kreatif berpotensi untuk tumbuh dan semakin membutuhkan perlindungan karena masih harus menghadapi beberapa tantangan. "Produk media optik bajakan, seperti CD, VCD, DVD, dan CD-ROM, masih mendominasi pasar Indonesia," sebutnya.Sedikitnya ada 27 pabrik di Indonesia yang memproduksi produk media optik. Dengan total kapasitas setiap tahunnya mencapai 108,5 juta cakram, produksi produk bajakan dalam negeri terus mengalami peningkatan. Sementara angka pembajakan perangkat lunak di Indonesia mencapai 84 persen pada tahun 2007, menempatkan Indonesia pada urutan ke 12 dari 108 negara pelanggar terberat. Posisi ini menunjukkan perbaikan dibanding tahun sebelumnya, dengan angka pembajakan sebesar 85 persen yang menempatkan Indonesia di urutan ke 8, berdasarkan survey tahunan yang dilakukan oleh International Data Corporation (IDC) and Business Software Alliance (BSA).Penelitian tersebut juga menyebutkan bahwa Indonesia seharusnya mampu menyediakan 2.200 lapangan pekerjaan baru, menghasilkan 1,8 miliar dollar AS pertumbuhan ekonomi dan 88 juta dollar AS pendapatan pajak jika Indonesia mampu mengurangi pembajakan perangkat lunak sebanyak 10 persen pada tahun 2011 nanti.Lokakarya diselenggarakan IIPS dan dihadiri oleh Ridwan Kamil (arsitek muda dari Bandung dan Ketua Bandung Creative City), Rizky Adiwilaga (Sekjen Asosiasi Konsultan HAKI Indonesia), Yoris Sebastian (Pemenang Wirausahawan Muda Kreatif Internasional di Bidang Musik–2006), Ursula Tumewu dan Anastasia Damayanti (Tim Produser Film Generasi Biru) serta Bebi Romeo (penyanyi dan pencipta lagu).

 Departemen Perdagangan menggolongkan industri kreatif menjadi 14 kelompok, antara lain,

 1.periklanan                     

2. arsitektur,                     

3. seni rupa,                      

4.kerajinan,       

5.desain,              ,                              

6. fashion,

 7.film   

8.musik,

9.seni pertunjukan,                                       

10.percetakan dan penerbitan,                

11.serta riset dan pengembangan,     

12.peranti lunak,                                                             

13.penyiaran

14.permainan interaktif

.Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Departemen Perdagangan tahun 2007, produktivitas pekerja industri kreatif selama tahun 2002 sampai 2006 mencapai Rp 19,5 juta. Besaran ini melebihi produktivitas nasional rata-rata, yang hanya mencapai kurang dari Rp 18 juta. Industri fashion dan kerajinan tangan memiliki kontribusi paling besar. Industri kreatif juga menyumbang rata-rata 6,3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia selama tahun 2002 sampai 2006.

Sumber : bola.kompas.com/.../terancam.pembajakan.industri.kreatif

INDUSTRI KREATIF INDONESIA MEMBUTUHKAN PERLINDUNGAN HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI)


Nama : Lasmawati Butarbutar

Npm :24212164

Kelas : 2EB02

INDUSTRI KREATIF INDONESIA MEMBUTUHKAN PERLINDUNGAN HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI)

Industri kreatif Indonesia membutuhkan perlindungan hak atas kekayaan intelektual (HAKI) yang lebih kuat. Kerangka hukum HAKI yang kuat akan melindungi dan mendorong inovator Indonesia untuk mengembangkan ide baru, yang pada gilirannya akan memberikan kontribusi terhadap perekonomian Indonesia.Adalah penting bagi pemerintah, wirausahawan kreatif, dan seluruh pihak yang terkait untuk saling bekerja sama dalam meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya perlindungan hak atas kekayaan intelektual," sebut Sekretaris Umum Perhimpunan Masyarakat HAKI Indonesia atau Indonesian Intellectual Property Society (IIPS) Henry Soelistyo Budi, dalam lokakarya jurnalis: “Peran Kekayaan Intelektual dalam Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Industri Kreatif” di Jakarta, Rabu (18/3).Selain itu, lanjut Henry, dibutuhkan juga adanya penegakan hukum yang lebih konsisten, transparansi dalam proses hukum, peningkatan kapasitas para penegak hukum, percepatan proses yudisial yang selanjutnya akan mendorong masyarakat Indonesia untuk mencipta dan berinovasi. "Juga akan lebih berguna jika dibentuk sebuah pengadilan kekayaan intelektual di tingkat provinsi atau minimal di kota-kota besar," tambahnya.Lokakarya menyoroti industri kreatif berpotensi memajukan citra bangsa Indonesia di seluruh dunia. Ketua Bandung Creative City Ridwan Kamil memberikan beberapa contoh seperti Leo Theosabarata dengan karya kursi "Accupunto"; Sibarani Sofyan, seorang urban designer muda yang karya-karyanya bertebaran di Malaysia, China, dan Dubai. Diversifikasi perekonomian Indonesia akan menolong Indonesia menjadi lebih kebal terhadap goncangan ekonomi dari luar, seperti krisis ekonomi global yang terjadi sekarang ini.Namun, meskipun industri kreatif berpotensi untuk tumbuh dan semakin membutuhkan perlindungan karena masih harus menghadapi beberapa tantangan. "Produk media optik bajakan, seperti CD, VCD, DVD, dan CD-ROM, masih mendominasi pasar Indonesia," sebutnya.Sedikitnya ada 27 pabrik di Indonesia yang memproduksi produk media optik. Dengan total kapasitas setiap tahunnya mencapai 108,5 juta cakram, produksi produk bajakan dalam negeri terus mengalami peningkatan. Sementara angka pembajakan perangkat lunak di Indonesia mencapai 84 persen pada tahun 2007, menempatkan Indonesia pada urutan ke 12 dari 108 negara pelanggar terberat. Posisi ini menunjukkan perbaikan dibanding tahun sebelumnya, dengan angka pembajakan sebesar 85 persen yang menempatkan Indonesia di urutan ke 8, berdasarkan survey tahunan yang dilakukan oleh International Data Corporation (IDC) and Business Software Alliance (BSA).Penelitian tersebut juga menyebutkan bahwa Indonesia seharusnya mampu menyediakan 2.200 lapangan pekerjaan baru, menghasilkan 1,8 miliar dollar AS pertumbuhan ekonomi dan 88 juta dollar AS pendapatan pajak jika Indonesia mampu mengurangi pembajakan perangkat lunak sebanyak 10 persen pada tahun 2011 nanti.Lokakarya diselenggarakan IIPS dan dihadiri oleh Ridwan Kamil (arsitek muda dari Bandung dan Ketua Bandung Creative City), Rizky Adiwilaga (Sekjen Asosiasi Konsultan HAKI Indonesia), Yoris Sebastian (Pemenang Wirausahawan Muda Kreatif Internasional di Bidang Musik–2006), Ursula Tumewu dan Anastasia Damayanti (Tim Produser Film Generasi Biru) serta Bebi Romeo (penyanyi dan pencipta lagu).
 Departemen Perdagangan menggolongkan industri kreatif menjadi 14 kelompok, antara lain,

 1.periklanan                      5.desain,              9.seni pertunjukan,                                     13.penyiaran,   

2. arsitektur,                      6. fashion,           10.percetakan dan penerbitan,                 14.permainan interaktif


3. seni rupa,                       7.film                    11.serta riset dan pengembangan,          

4.kerajinan,                       8.musik,                12.peranti lunak,                                             

.Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Departemen Perdagangan tahun 2007, produktivitas pekerja industri kreatif selama tahun 2002 sampai 2006 mencapai Rp 19,5 juta. Besaran ini melebihi produktivitas nasional rata-rata, yang hanya mencapai kurang dari Rp 18 juta. Industri fashion dan kerajinan tangan memiliki kontribusi paling besar. Industri kreatif juga menyumbang rata-rata 6,3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia selama tahun 2002 sampai 2006.

Sumber : bola.kompas.com/.../terancam.pembajakan.industri.kreatif