JURNAL ILMIAH MAHASISWA AKUNTANSI
VOL 1, NO. 4, JULI 2012
PENGARUH MASA PENUGASAN KANTOR
AKUNTAN PUBLIK,
KEPEMILIKAN MANAJERIAL, DAN UKURAN
KANTOR
AKUNTAN PUBLIK TERHADAP KUALITAS
LABA
Yustina Yonatan
KONTRIBUSI NILAI TEKNOLOGI INFORMASI
TERHADAP
KINERJA PROSES BISNIS DAN DINAMIKA
BERSAING
Eunike Karunia Sentosa
RESPON AUDITOR TERHADAP KEBERADAAN
TRANSAKSI E-COMMERCE
Sally Bernadetha Vincentia
FENOMENA MANAJEMEN LABA DAN UNDERPRICING
PADA PERUSAHAAN YANG MELAKUKAN
INITIAL PUBLIC OFFERING
Andre Nata Indra
STRATEGI PEMBERIAN INFORMASI
AKUNTANSI
UNTUK MENGURANGI ESKALASI KOMITMEN
Rizkiano Tanjung
PERANAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE
TERHADAP
KUALITAS PELAPORAN KEUANGAN DAN
KEPERCAYAAN INVESTOR
Theresia Adelia Simadibrata
PENGARUH KUALITAS PELAPORAN KEUANGAN
TERHADAP
ASIMETRI INFORMASI DENGAN UKURAN
PERUSAHAAN
SEBAGAI PEMODERASI PADA PERUSAHAAN
MANUFAKTUR DI BEI
Ari Budi Santoso
DAMPAK PENERAPAN PRINSIP-PRINSIP GOOD
CORPORATE
GOVERNANCE TERHADAP KINERJA PERUSAHAAN
Nathalia Gozali
PENGARUH TINGKAT INDEPENDENSI,
KOMPETENSI,
OBYEKTIFITAS, DAN INTEGRITAS AUDITOR
TERHADAP
KUALITAS AUDIT YANG DIHASILKAN
KANTOR AKUNTAN PUBLIK DI SURABAYA
Lie David Gunawan
PERANAN PENGGUNAAN INFORMASI
AKUNTANSI PADA
KINERJA UNIT BISNIS DALAM BERBAGAI
TINGKATAN KOMPETISI PASAR
Linda Christiani Sudarrnadji
PENGARUH INDEPENDENSI, KOMPETENSI,
DAN
PROFESIONALISME TERHADAP KUALITAS
AUDIT
Mikhail Edwin Nugraha
PENENTUAN KUALITAS AUDIT BERDASARKAN
UKURAN KANTOR AKUNTAN PUBLIK
DAN BIAYA AUDIT
Berty Wahyu Putri
PENERAPAN PENGENDALIAN INTERNAL
DALAM
SISTEM INFORMASI AKUNTANSI
BERBASIS KOMPUTER
Putu Mega Selvya Aviana
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI
PRAKTEK
PERATAAN LABA PADA PERUSAHAAN
MANUFAKTUR DI BEI
Lusi Christiana
PENGARUH KECERDASAN EMOSIONAL DAN
KECERDASAN
SPIRITUAL AUDITOR TERHADAP KINERJA
AUDITOR
PADA KANTOR AKUNTAN PUBLIK
DI SURABAYA
Christina Gunaeka Notoprasetio
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI
PREDIKSI PERINGKAT OBLIGASI PADA
PERUSAHAAN MANUFAKTUR
Arvian Pandutama
PENGARUH LARGE BOOK-TAX
DIFFERENCES TERHADAP
PERSISTENSI LABA, AKRUAL, DAN ARUS
KAS PADA
PERUSAHAAN MANUFAKTUR DI BEI
Melita Noviana Sin
PENGARUH INTELLECTUAL CAPITAL DAN
PENGUNGKAPANNYA TERHADAP
NILAI PERUSAHAAN
(STUDI EMPIRIS PADA PERUSAHAAN
FARMASI DI BEI)
Jessika Oktavia S. Jacub
PENGARUH UKURAN PERUSAHAAN,
PROFITABILITAS,
DAN LEVERAGE OPERASI TERHADAP
PERATAAN LABA PADA PERUSAHAAN
MANUFAKTUR DI BEI
Cecilia
PENGGUNAAN TARGET COSTING DALAM
PENGEMBANGAN PRODUK
Putri Zanufa Sari
PERKEMBANGAN STANDAR AKUNTANSI
KEUANGAN
DI INDONESIA
Ferry Danu Prasetya
JURUSAN AKUNTANSI
FAKULTAS BISNIS
UNIKA WIDYA MANDALA
SURABAYA
Editorial Staff
JURNAL ILMIAH MAHASISWA AKUNTANSI
FAKULTAS BISNIS
UNIKA WIDYA MANDALA
Ketua Redaksi
Jesica Handoko, SE, MSi, Ak
(Sekretaris Jurusan Akuntansi)
Mitra Bestari
Dr Lodovicus Lasdi, MM
Bernadetta Diana N., SE, MSi, QIA
Tineke Wehartaty, SE, MM
Ronny Irawan, SE, MSi, Ak, QIA
Ariston Oki A. E., SE, MSi, Ak, BAP
Rr Puruwita Wardani, SE, MA, Ak
Staf Tata Usaha
Karin
Andreas Tuwo
Agus Purwanto
Alamat Redaksi
Fakultas Bisnis - Jurusan Akuntansi
Gedung Benediktus, Unika Widya
Mandala
Jl. Dinoyo no. 42-44, Surabaya
Telp. (031) 5678478, ext. 122
RESPON AUDITOR TERHADAP KEBERADAAN
TRANSAKSI E-COMMERCE
SALLY
BERNADETHA VINCENTIA
ABSTRACT
E-commerce
seems to do more and more companies and consumers as a result of the benefits
held good for both parties involved in the transaction. E-commerce to bring
influence to the world of business, including the audit function in carrying
out the task they have. The existence of e-commerce transactions is to bring
the virtual, where companies and consumers are not met physically, but through
the internet facility. This causes difficulties internal and external auditors
to obtain authentic evidence to declare the existence of fraud or financial
irregularities. Auditors seem to clean up by providing an appropriate response
to the presence of e-commerce. Auditor's ability to respond to both the
e-commerce, while running existing functions have led to the ability to
continue to provide benefits because they still have the competence despite
environmental changes due to e-commerce.
Keywords:
E-Commerce, The Response, The
Auditor
PENDAHULUAN
Perkembangan
teknologi informasi yang pesat mendatangkan pengaruh bagi seluruh aspek
kehidupan termasuk bisnis. Internet sebagai bentuk perkembangan teknologi
informasi memunculkan model bisnis yang baru, yaitu ecommerce di mana
antara pembeli dan penjual tidak perlu melakukan pertemuan secara fisik untuk
melakukan transaksi. Pembeli maupun penjual dapat berada di tempatnya
masing-masing untuk melakukan transaksi jual-beli dengan menggunakan akses
internet. Perubahan model transaksi yang terjadi mendatangkan kemudahan bagi
dua pihak baik pembeli maupun penjual. Pembeli tidak perlu repot berkeliling
menghabiskan waktu dan biaya untuk mencari produk yang dibutuhkan. Penjual
tidak perlu lagi membangun banyak toko maupun kantor sebagai cabang untuk
melakukan penjualan, sehingga tidak membutuhkan modal dan mengeluarkan biaya
operasional yang tinggi. Transaksi berbasis e-commerce, tampaknya
mendatangkan kesulitan dalam penyediaan bukti otentik. Pada transaksi dengan
berbasis e-commerce, semuanya dilakukan dengan menggunakan akses
internet mulai dari kegiatan penawaran produk, jual-beli, maupun pembayaran.
Auditor tidak bisa mendapatkan tingkat keyakinan yang tinggi tentang keabsahan
dari transaksi jual-beli. Bukti-bukti penunjang transaksi jual-beli dapat
dengan mudah disajikan, sebagai akibat adopsi penggunaan teknologi informasi
tanpa harus membutuhkan banyak tenaga administrasi, namun keabsahan dari
bukti-bukti tersebut masih patut dipertanyakan, karena tidak ada otorisasi yang
jelas, misalnya tanda tangan dari pihak yang berwenang. Auditor harus segera
melakukan penyesuaian sebagai respon. Auditor tidak mungkin mengesampingkan
transaksi dengan berbasis e-commerce karena dapat mengembangkan bisnis,
terutama bagi perusahaan yang mampu menggunakan media e-commerce untuk
pendukung transaksin sebagai pemanfaatan peluang terutama dalam rangka
memperluas pangsa pasar. Pada sisi lain, auditor tetap harus dipertahankan
keberadaannya karena memiliki fungsi yang penting bagi operasional bisnis.
Kondisi yang ada, menyebabkan auditor harus mampu melakukan penyesuaian agar
tetap menjalankan fungsi yang dimiliki dengan baik. Auditor diharapkan mampu
melakukan pengembangan prosedur untuk melakukan pengembangan fungsi audit pada
perusahaan yang menggunakan transaksi dengan berbasis pada ecommerce.
Kemampuan untuk melakukan pengembangan diharapkan mendatangkan manfaat agar
kegiatan operasional perusahaan berjalan sesuai prosedur serta memberikan
keyakinan bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar. Auditor
hendaknya mampu memahami kelebihan dan kekurangan e-commerce dengan baik
berkaitan dengan fungsi yang dimiliki. Upaya mampu memahami kelebihan dan
kekurangan dari transaksi berbasis e-commerce mendatangkan manfaat bagi
auditor, untuk mengembangkan prosedur audit sebagai respon adanya transaksi
dengan berbasis pada e-commerce. Keberadaan prosedur audit yang baik
sesuai dengan transaksi berbasis pada e-commerce mendatangkan dorongan
bagi auditor meningkatkan kinerja yang dimiliki, sesuai dengan fungsi
keberadaan. Berdasarkan paparan yang dikemukakan maka pokok bahasan makalah ini
adalah respon auditor terhadap keberadaan transaksi e commerce dengan
tujuan memberikan pemahaman mengenai respon auditor terhadap transaksi e-commerce.
PEMBAHASAN
Mekanisme Transaksi Berbasis pada E-commerce
E-commerce muncul
sebagai akibat perkembangan teknologi informasi. Soesianto, Ginanjar, dan
Ibrahim (2004) menyatakan bahwa selama beberapa waktu dunia bisnis telah
berhasil mengatasi persoalan aliran data yang besar dengan mengalihkan
pemrosesan rutin dan transaksi bisnis mereka pada sistem informasi berbasis
komputer, namun bagaimanapun juga perbedaan dalam sistem informasi yang ada di
antara para pelaku bisnis seringkali masih melibatkan satu sistem ke sistem
lain secara manual, sehingga dapat mengurangi kecepatan dan keandalan proses
pertukaran informasi. E-commerce adalah upaya menggunakan perkembangan
teknologi informasi yaitu internet untuk dunia bisnis (Hanson, 2000:364).
Penggunaan internet bagi perusahaan dapat dilakukan oleh fungsi pemasaran dan
tempat untuk melakukan transaksi penjualan. Pengembangan e-commerce muncul
sebagai tanggapan perusahaan untuk memenuhi kebutuhan pelanggan akan cara
berbelanja yang efisien dan efektif seiring dengan tingkat kesibukan pelanggan
yang semakin tinggi. E-commerce membuat pelanggan dapat melakukan
pemenuhan kebutuhan dengan kegiatan belanja di tempatnya berada dengan
menggunakan media internet. Kamaluddin (2002) berpendapat bahwa e-commerce adalah
transaksi dagang antara penjual dengan pembeli untuk menyediakan barang,
jasa atau mengambil alih hak. Transaksi ini dilakukan dengan media elektronik (digital
medium) dimana para pihak tidak hadir secara fisik. Berdasarkan subyek
atau pelakunya, jenis transaksi perdagangan elektronik dalam e-commerce dapat
dibedakan sebagai berikut:
a. Business to
business (B2B) e-commerce adalah transaksi perdagangan yang terjadi
antara perusahaan dengan perusahaan dimana para pelaku tersebut bukanlah end-user
atau pengguna akhir dari obyek perdagangan. Contoh perusahaan B2B adalah PT
Centrine on Line Tbk yang menjual peralatan komputer bukan kepada konsumen
tingkat akhir tetapi konsumen yang membeli dengan tujuan dijual kembali.
b. Business to consumer (B2C)
e-commerce adalah transaksi perdagangan yang terjadi antara pengusaha
dengan pelanggan langsung sebagai end-user dari obyek perdagangan.
Majapahit Securities Tbk dan Trimegah Securities Tbk adalah contoh perusahaan
B2C yang menjual efek untuk konsumen secara langsung sebagai investor.
Soesianto dkk. (2004) menegaskan bahwa e-commerce adalah kemampuan untuk
membentuk transaksi bisnis yang meliputi pertukaran barang dan jasa di antara
dua pelaku bisnis dengan menggunakan peralatan dan teknologi elektronika. E-commerce
berbeda dengan cara tradisional terutama dalam cara pertukaran dan
pemrosesan informasi. Secara tradisional, informasi itu dipertukarkan melalui
kontak pribadi, baik melalui telepon, atau menggunakan pos. Dalam e-commerce
informasi dibawa terutama melalui jaringan komunikasi digital dan sistem
komputer. Jaringan tersebut biasanya bersifat terbuka dan dapat diakses oleh
setiap orang.
Dharma (2006) menyatakan bahwa e-commerce didefinisikan sebagai
penggunaan jaringan komputer untuk melakukan penjualan dan pembelian barang,
jasa atau informasi secara elektronis dengan para pemasok, konsumen atau
kompetitor atau antar konsumen. Definisi ini membutuhkan dua persyaratan agar
suatu perniagaan dapat disebut sebagai e-commerce, yaitu: perniagaan
dilakukan secara on-line dan adanya pertukaran nilai (exchange value).
Dharma (2006) menyatakan bahwa pertukaran nilai (exchange value) yang
dilakukan melalui e-commerce melibatkan hal yang berkaitan dengan
barang, jasa, informasi, uang, waktu dan kenyamanan. Perusahaan manufaktur,
distributor ataupun pedagang eceran dapat menjual produknya melalui internet.
Bila produk berupa barang digital, misalnya software, film, maupun musik
dapat juga dijual melalui internet. Demikian pula suatu bank dapat memberikan
pelayanan kepada konsumennya untuk membayar tagihan atau memperbaiki data
pribadinya dengan menggunakan jaringan internet. Ada tiga elemen berbeda yang
ditemui di e-commerce, yaitu:
a. Vendor yakni
organisasi atau orang yang menjual barang atau jasa secara elektronik, yang
disebut electronic vendor atau e-vendor.
b. Konsumen yang menggunakan
jasa elektronik untuk mencari informasi, memesan jasa atau membeli produk.
c. Teknologi berupa
perangkat keras, seperti: komputer, internet, telepon seluler, dan perangkat
lunak yang dapat digunakan untuk bertransaksi.
Auditor:
Internal dan Eksternal
Iswati
(2007) menyatakan audit adalah proses pengumpulan dan pengevaluasian
bukti-bukti tentang informasi ekonomi untuk menentukan tingkat
kesesuaian antara informasi dengan kriteria-kriteria yang ditetapkan, dan
melaporkan hasil pemeriksaan tersebut. Audit harus dilakukan oleh orang yang
kompeten dan independen. Berdasarkan pernyataan dari Iswati (2007) tampak bahwa
audit internal merupakan bagian dari kegiatan audit yang dilakukan untuk
kepentingan perusahaan. Pihak yang melakukan kegiatan audit internal dengan
sebagai auditor internal. Auditor internal memiliki posisi yang independen
dalam struktur organisasi. Tugas auditor internal adalah menetapkan dan menilai
prosedur keuangan dan operasional, menelaah catatan atas laporan keuangan,
menilai sistem pengendalian internal, mendokumentasikan hasil temuan yang
dimiliki, dan memberikan usul berdasarkan hasil temuan kepada pimpinan.
Nasution (2003) menyatakan auditor internal ialah orang atau badan yang
melaksanakan aktivitas audit internal. Oleh sebab itu auditor internal
senatiasa berusaha untuk menyempurnakan dan melengkapi setiap kegiatan dengan
penilaian langsung atas setiap bentuk pengawasan untuk dapat mengikuti
perkembangan dunia usaha yang semakin kompleks, sehingga dengan demikian audit
internal muncul sebagai suatu kegiatan khusus dari bidang akuntansi yang luas
yang memanfaatkan metode dan teknik dasar dari penilaian. Auditor internal
harus memahami sifat dan luasnya pelaksanaan kegiatan pada setiap jajaran
organisasi, dan juga diarahkan untuk menilai operasi sebagai tujuan utama. Hal
ini berarti titik berat pemeriksaan yang diutamakan adalah pemeriksaan
manajemen. Pemeriksaan ini dapat dilakukan dengan memahami kebijaksanaan
manajemen (direksi), ketetapan rapat umum pemegang saham, peraturan pemerintah
dan peraturan lainnya yang berkaitan.
Amrizal (2004) menyatakan bahwa auditor internal adalah bagian dari perusahaan
yang dibentuk dengan tujuan untuk membantu pimpinan perusahaan (manajemen)
dalam melaksanakan tanggungjawab dengan memberikan analisis, penilaian, saran,
dan komentar mengenai kegiatan yang di audit. Nasution (2003) menyatakan
laporan auditor internal merupakan sarana dari pertanggung jawaban auditor
internal atas penugasan pemeriksaan oleh pimpinan. Laporan internal auditor
mengungkapkan dan menguraikan kelemahan yang terjadi dan keberhasilan yang
dapat dicapai. Tahapan penyusunan laporan auditor internal terdiri dari
Pemeriksaan dan Laporan.
Peran penting yang dimiliki oleh auditor internal mendatangkan tuntutan
terhadap kualitas kerja. Auditor internal diharapkan bekerja secara profesional
agar mampu menciptakan kualitas kerja yang diharapkan, sesuai dengan tujuan yang
ingin dicapai. Tugiman (2001:92) menyatakan untuk menunjang pengendalian
kualitas pada kegiatan dari auditor internal dibutuhkan standar sebagai bahan
evaluasi untuk menciptakan program kerja dari pihak auditor internal, sehingga
dapat memenuhi persyaratan kualitas baik.
Auditor eksternal juga dikenal sebagai akuntan publik, yang berdasarkan Ikatan
Akuntan Indonesia (2001) dalam Standar Profesional Akuntan Publik pada bahasan
tentang Aturan Etika Kompatermen Akuntan Publik merupakan akuntan yang memiliki
izin dari Menteri Keuangan atau pejabat yang berwenang lainnya untuk
menjalankan praktik akuntan publik. Jasa profesional yang dapat dilakukan oleh
akuntan publik dapat berupa: jasa audit, atestasi, akuntansi dan review,
perpajakan, perencanaan keuangan perseorangan, jasa pendukung legitasi, dan
jasa lainnya yang diatur dalam Standar Profesional Akuntan Publik.
Stice, Stice, dan Skousen (2004:44) menyatakan bahwa akuntan publik atau yang
juga sering juga dikenal sebagai akuntan eksternal adalah akuntan yang tidak
bekerja untuk satu perusahaan bisnis. Akuntan tersebut menyediakan berbagai
jasa untuk berbagai individu dan klien usahanya. Pada intinya akuntan publik
adalah akuntan lepas yang dapat disewa. Ikatan Akuntan Indonesia (2001) dalam
Standar Profesional Akuntan Publik pada bahasan tentang Aturan Etika
Kompatermen Akuntan Publik menyatakan bahwa dalam menjalankan tugasnya akuntan
public hendaknya memperhatikan Independensi serta Integritas dan obyektivitas.
Jusuf (2001:18) menyatakan bahwa tanggung jawab utama akuntan publik adalah
melakukan fungsi pengauditan atas laporan keuangan yang diterbitkan perusahaan.
Pengauditan ini dilakukan oleh perusahaan-perusahaan terbuka yaitu perusahaan
yang menjual sahamnya kepada masyarakat melalui pasar modal,
perusahaan-perusahaan besar, dan juga kepada perusahaan-perusahaan kecil, serta
organisai-organisai yang tidak bertujuan untuk mencari laba.
Arens,
Elder, dan Beasly (2007:38) menyatakan ada beberapa aktivitas yang dapat dilakukan
oleh akuntan publik, yaitu:
1. Jasa akuntansi dan
pembukuan
Kebanyakan
klien kecil dengan staf akuntansi yang terbatas memiliki ketergantungan yang
tinggi kepada akuntan publik untuk mempersiapkan laporan keuangan. Klien kecil
seringkali tidak memiliki staf akuntansi yang mampu melakukan jasa akuntansi
dan pembukuan dengan baik, sehingga seringkali menggunakan jasa akuntan public
untuk menutupi kekurangan dari staf akuntansi yang dimiliki.
2. Jasa perpajakan
Akuntan
publik mempersiapkan pula perhitungan pajak penghasilan bagi perusahaan dan
perseorangan baik bagi
klien
jasa audit maupun klien non jasa audit. Jasa perpajakan saat ini dilaksanakan
oleh hampir semua akuntan
publik.
3. Jasa konsultasi manajemen
Mayoritas
akuntan publik menyediakan beberapa jasa tertentu yang membuat klien mampu
mengelola bisnis secara efektif. Jasa-jasa ini dikenal dengan sebutan
konsultasi manajemen. Jasa-jasa ini memiliki variasi yang beragam mulai dari
saran-saran yang sederhana sampai dengan saran-saran kritis tentang
pengembangan operasional perusahaan bahkan tentang pendapatan mengenai kegiatan
investasi untuk pengembangan perusahaan di masa mendatang
Suraida (2005) menyatakan bahwa dalam bidang auditing, jasa yang
diberikan oleh akuntan publik adalah melakukan audit terhadap laporan keuangan
perusahaan dan memberikan pendapat (opini) apakah laporan keuangan perusahaan
telah disajikan secara wajar sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang
ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Laporan keuangan perusahaan yang
telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik akan dipakai oleh berbagai pihak yang
berkepentingan seperti: pimpinan perusahaan, pemegang saham, pemerintah,
kreditur, dan karyawan dalam pengambilan keputusan sehingga audit harus
dilakukan dengan sebaik-baiknya. Berdasarkan pernyataan yang dikemukakan, ada
keterkaitan antara kegiatan auditing dan akuntan publik. Kegiatan auditing
dilakukan oleh auditor atau yang juga dikenal dengan istilah akuntan
publik.
Noviyani dan Bandi (2002) menyatakan seorang auditor atau akuntan publik
merupakan penyedia laporan keuangan auditan. Akuntan publik dalam melakukan
tugas yang dimiliki hendaknya tidak semata-mata untuk mengutamakan kepentingan
klien, melainkan juga memperhatikan pihak-pihak lain yang berkepentingan
terhadap laporan keuangan auditan. Profesi akuntan publik harus mampu
menanamkan kepercayaan atas hasil kegiatan audit yang dilakukan dari klien dan
para pihak lain yang menjadi pemakai laporan keuangan auditan. Bila laporan
tersebujt tidak mendapat kepercayaan akan menghilangkan peran dari auditor
serta laporan keuangan untuk dasar pengambilan keputusan bagi pihak yang
berkepentingan.
Respon Auditor terhadap Adanya
Transaksi Berbasis pada E-commerce
Auditor
internal lebih memiliki peran untuk mendatangkan adanya kegiatan operasional
yang sesuai dengan prosedur. Auditor internal lebih menekankan pada upaya
tentang kemampuan untuk melakukan pengendalian internal dengan baik, sehingga
ada kemampuan untuk mencegah maupun mendeteksi adanya kecurangan yang terjadi
dalam menjalankan kegiatan operasional perusahaan. Keberadaan dari transaksi
berbasis e-commerce tentunya perlu mendapatkan respon dari auditor
internal untuk menjalankan fungsi yang dimiliki dengan baik termasuk dalam
upaya merancang pengendalian internal yang baik.
Transaksi berbasis pada e-commerce memiliki keuntungan untuk menciptakan
pengendalian internal yang baik. Adanya sistem transaksi yang bersifat maya
menciptakan adanya perancangan sistem akuntansi yang tidak menggunakan banyak
tenaga kerja akuntan, sehingga lebih meningkatkan kemampuan dalam pengendalian
untuk menghindari dan mendeteksi berbagai kecurangan. Transaksi berbasis pada e-commerce
memungkinkan transaksi penjualan dapat langsung dicatat ketika pembelian
dilakukan sehingga tidak membutuhkan tenaga akuntan untuk melakukan input data
penjualan, melainkan dapat langsung dilakukan ketika pembeli memasukkan
berbagai data yang diisyaratkan. Pada sisi yang lain, tampaknya transaksi
berbasis e-commerce masih memiliki kelemahan yang harus diperbaiki oleh
auditor internal guna mendukung adanya sistem pengendalian internal yang baik,
khususnya untuk mendeteksi dan mencegah adanya berbagai kecurangan.
Santosa (2002) memberikan contoh perusahaan amazon.com yang mengembangkan
transaksi berbasis pada ecommerce. Amozon. com sukses memanfaatkan web
based strategy, yang menyediakan situs di internet yang menawarkan berbagai
macam barang dan sekaligus menyediakan sistem akuntansi ordering cycle,
shipping system, inventory cycle dan payment cycle dalam website
yang dimiliki untuk dapat diakses di seluruh dunia. Kondisi yang ada
membuat pengendalian internal sangat dibutuhkan untuk mencapai kegiatan
operasional yang sehat. Upaya yang dapat ditempuh adalah penyusunan aksebilitas
yang baik guna menunjang kemampuan dalam rangka menciptakan sistem pengendalian
internal yang baik.
Keberadaan
transaksi berbasi pada e-commerce membuat adanya sistem on-line sehingga
pembatasan terhadap akses perlu dilakukan untuk menghindari pihak tertentu
memiliki kemampuan melakukan kecurangan. Pemisahan fungsi dan otorisasi sebagai
kunci dari sistem pengendalian internal tetap dibutuhkan terlebih dengan adanya
sistem online yang seakan-akan tidak melakukan pembatasan akses data.
Pengembangan pemisahan fungsi dan otorisasi dilakukan guna mempertahankan
kemampuan dalam rangka melakukan pengendalian internal yang baik serta sebagai
upaya menghindari keberadaan dari kecurangan yang mungkin dilakukan oleh
karyawan.
Santoso (2002) menyatakan bahwa berkaitan dengan transaksi berbasis e-commerce
dalam pengendalian internal ada beberapa faktor yang harus diperhatikan
antara lain adalah validitas transaksi, otorisasi transaksi, dan keamanan harta
perusahaan. Masing-masing faktor tersebut dapat dipaparkan sebagai berikut ini
berkaitan dengan transaksi berbasis e-commerce dan upaya penyesuaian
yang harus dilakukan oleh auditor internal:
a. Validitas transaksi
b. Otorisasi transaksi
c. Keamanan harta
perusahaan
Auditor
eksternal memiliki peranan utama untuk memberikan opini tentang kewajaran
laporan keuangan. Opini tersebut harus didukung oleh bukti-bukti yang
memberikan kecukupan keyakinan. Transaksi berbasis pada e-commerce,
banyak menghilangkan bukti fisik dan mengganti dalam bentuk digital. Hal
ini tentu saja mendatangkan kesulitan bagi auditor eksternal untuk mendapatkan
bukti yang cukup sebagai dasar memberikan opini yang tepat akan kewajaran dalam
laporan keuangan. Hall (2011:8) menyatakan bahwa ketika melakukan pemeriksaan
untuk menentukan kewajaran laporan keuangan, auditor eksternal memiliki risiko.
Penggunaan transaksi berbasis e-commerce tampaknya memiliki inherent
risk (risiko bawaan), yaitu risiko yang melekat akibat karakteristik
perusahaan. Inherent risk tersebut berupa adanya transaksi dalam bentuk
maya, tanpa mempertemukan penjual dan pembeli sehingga sulit untuk membuktikan
adanya kewajaran penjualan maupun pembelian. Kondisi yang ada juga menyebabkan
adanya control risk (risiko pengendalian) yang tinggi. Auditor
eksternal sulit untuk mendapatkan keyakinan mengenai kejadian atau transaksi
sehingga menyebabkan adanya detection risk yang tinggi pula. Keberadaan
transaksi berbasis e-commerce pada akhirnya mendatangkan risiko audit
yang tinggi dalam rangka memberikan opini mengenai kewajaran laporan keuangan
sebagai akibat audit risk diperoleh dari perkalian antara inherent
risk, control risk, serta detection risk.
Auditor eksternal berkaitan dengan makin tingginya risiko audit sebagai akibat
transaksi berbasis pada ecommerce menyebabkan harus merespon kondisi
yang dihadapi agar tetap mampu menjalankan fungsinya dengan baik. Auditor
eksternal harus mampu memahami kelemahan dari pengendalian internal yang
dimiliki oleh perusahaan sebagai akibat transaksi berbasis e-commerce.
Sistem informasi akuntansi tampaknya harus menjadi bagian dari keahlian auditor
eksternal guna memahami manajemen dari data perusahaan untuk menghasilkan
laporan keuangan yang wajar.
Kogan, Sudit, dan Vasarhelyi (2009) menyatakan bahwa upaya untuk memahami
keamanan dari sistem informasi akuntansi untuk perusahaan yang menggunakan e-commerce
atau sistem on-line sangat penting. Kemampuan dari pemahaman
keamanan sistem akuntansi on-line akan mendatangkan manfaat untuk
menyusun prosedur audit agar mendatangkan kemampuan mengumpulkan bukti yang
cukup untuk menentukan kewajaran laporan keuangan dari perusahaan yang
menyelenggarakan transaksi dengan berbasis pada e-commerce.
Kogan, Sudit, dan Vasarhelyi (2009) menyatakan bahwa penggunaan transaksi
berbasis pada e-commerce memungkinkan adanya kemampuan bagi perusahaan
untuk memperluas transaksi yang dilakukan, bahkan pada tingkat internasional.
Kondisi yang ada menyebabkan bidang akuntansi harus memiliki tinjauan yang
lebih luas terhadap tata cara penyajian laporan keuangan, termasuk bagi
auditor eksternal sebagai penjamin mengenai kewajaran laporan keuangan.
Auditor eksternal diharapkan mampu memberikan respon berkaitan dengan kemungkinan
transaksi yang membutuhkan pendekatan khusus dalam rangka melakukan
pencatatan guna menyajikan laporan keuangan yang wajar.
Respon auditor internal untuk lebih memahami penerapan standar akuntansi yang
berlaku umum dan internasional tampaknya dibutuhkan. Kemampuan untuk memahami
standar akuntansi yang berlaku umum dan internasional menyebabkan auditor
eksternal lebih akurat untuk memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan
keuangan bagi perusahaan yang mengembangkan transaksi dengan berbasis pada e-commerce.
Hall (2011:69) memberikan pernyataan tentang beberapa kompetensi yang harus
dimiliki oleh auditor eksternal sebagai repon terhadap pengembangan transaksi
yang berbasis pada e-commerce sebagai berikut:
1. Auditor eksternal harus
memiliki kompetensi yang berhubungan dengan hak akses
2. Auditor eksternal harus
memiliki kompetensi yang berhubungan dengan password
3. Auditor eksternal harus
memiliki kompetensi yang berhubungan dengan virus dan hal lain yang merusak
sistem.
4. Auditor eksternal harus
memiliki kompetensi yang berhubungan dengan penelusuran jejak terkait deteksi
akses yang tidak terotorisasi, rekonstruksi peristiwa dan akuntabilitas
personal
Suhendro (2007) juga memberikan pernyataan bahwa respon auditor dengan adanya e-commerce
adalah mengembangkan software audit tools-nya yang mampu melakukan
audit komputer atau menggunakan software yang tersedia secara komersial.
Salah satunya adalah Continuous Audit Tools and Techniques (CATTs),
yaitu suatu tools dan techniques yang dapat digunakan oleh
auditor dalam menetapkan resiko, mengevaluasi pengendalian internal, dan
kinerja secara elektronik dari prosedur audit yang beragam, termasuk ekstrak
data, download informasi untuk review analitis, footing buku
besar, penyimpanan perhitungan, menyeleksi sampel untuk pengujian pengendalian
dan pengujian substantif, mengidentifikasi berbagai pengecualian dan transaksi
yang tidak biasa, dan konfimasi kinerja.
Martusa, Carolina, dan Meythi (2011) memberikan contoh software yang
dapat dikembangkan auditor eksternal dalam menjalankan fungsi yang dimiliki
melalui respon terhadap e-commerce yaitu: Audit Command Language (ACL)
merupakan audit software khusus didesain untuk melakukan analisa data
elektronik suatu perusahaan dan membantu menyiapkan laporan audit secara mudah
dan interaktif. Biasanya audit terhadap data keuangan atau operasi hanya secara
sampling, namun dengan bantuan audit software ini keseluruhan database
dapat dianalisis sehingga audit yang dilakukan bersifat komprehensif. Pada
transaksi dengan e-commerce, tampaknya tingkat komputerisasi sangat
tinggi dan menyebabkan adanya manajemen database untuk meninggalkan
bukti-bukti manual sehingga ACL merupakan software yang dapat digunakan,
karena mampu melakukan analisis database secara keseluruhan dalam rangka
menjalankan kegiatan audit.
Kompetensi
yang dimiliki auditor eksternal untuk menunjang tugas yang dimiliki pada
perusahaan yang mengembangkan transaksi berbasis e-commerce, hendaknya
terus ditingkatkan agar mampu menjalankan tugas dengan baik. Kompetensi
tersebut hendaknya dapat diperoleh atau ditingkatkan melalui berbagai pelatihan
sehingga pada perusahaan dengan karakteristik penjualan melalui media e-commerce
bukan hanya kemampuan untuk memastikan kewajaran laporan keuangan saja yang
dibutuhkan oleh auditor eksternal, tetapi juga kemampuan lain yang memberikan
dukungan untuk memastikan bahwa laporan keuangan dari transaksi yang dilakukan
berbasis e-commerce telah disajikan dengan wajar. Auditor eksternal
dengan keberadaan transaksi berbasis e-commerce hendaknya juga mampu
bekerjasama dengan auditor internal dengan baik. Hal ini disebabkan transaksi
berbasis e-commerce menggunakan konsep bisnis elektris dengan
meninggalkan segi manual dan bukti fisik, sehingga lingkup pengendalian
internal yang dimiliki auditor internal penting untuk dipahami oleh auditor
eksternal. Kerja sama yang baik akan membantu adanya peningkatan terhadap
sistem pengendalian internal yang juga akan menekan kemungkinan salah saji
laporan keuangan bagi entitas yang menggunakan transaksi dengan berbasis e-commerce.
Pada saat menghadapi transaksi berbasis e-commerce, auditor eksternal
diharapkan juga memiliki kompetensi untuk mengembangkan prosedur audit sesuai
dengan karakteristik bisnis. Pada kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh
auditor eksternal, pemahaman atas bisnis klien merupakan hal hakiki yang harus
dilakukan. Keberadaan transaksi berbasis e-commerce membuat auditor eksternal
harus melakukan penyesuaian saat menyusun prosedur audit. Ada perbedaan antara
pengauditan konvensional dengan e-commerce ketika menyusun prosedur
audit. Audit konvensional memudahkan untuk melakukan penelusuran kepada bukti
karena ada cetakan secara fisik, sedangkan untuk audit pada perusahaan yang
menggunakan transaksi berbasis e-commerce sulit untuk melakukan
penelusuran karena semua dilakukan secara elektris. Prosedur audit harus
melakukan penyesuaian berupa upaya untuk penelusuran kewajaran saldo yang
disajikan melalui pemahaman alur sistem informasi keuangan akibat transaksi
berbasis e-commerce. Hal tersebut diharapkan mampu memberikan bukti
untuk mendukung opini yang diberikan mengenai kewajaran laporan keuangan yang
disajikan.
Pengembangan prosedur audit eksternal untuk konvensional dan transaksi berbasis
e-commerce memiliki perbedaan utama pada tinjauan operasional. Audit
terhadap perusahaan yang menjalankan transaksi dengan berbasis ecommerce
merupakan bidang yang spesifik, yang berbeda dengan cara konvensional dengan
sifat back office system. Pada audit untuk perusahaan yang menjalankan
transaksi berbasis e-commerce bersifat front office system. Pada
audit konvensional back office system merupakan sistem komputerisasi
yang didukung komputer atau teknologi informasi dalam pengolahan data , jadi
tidak terkait langsung dengan layanan kegiatan transaksi. Pada perusahaan yang
berbasis pada e-commerce dengan sifat front office system ada
dukungan sistem berbasis teknologi informasi yang langsung dengan transaction
processing, atau layanan ke pihak lain atau pelanggan atau masyarakat.
Perbedaan tersebut menyebabkan prosedur audit konvensional melakukan
penelusuran terhadap catatan yang dimiliki dengan vouching atau tracing,
sedangkan pada perusahaan yang menjalankan transaksi berbasis e-commerce hendaknya
dimulai dengan konfirmasi kepada pihak ketiga untuk meningkatkan keyakinan
mengenai keterjadian dari transaksi.
SIMPULAN
E-commerce mendatangkan
tuntutan bagi auditor untuk melakukan respon sebagai penyesuaian atas perubahan
model transaksi bisnis yang dilakukan oleh perusahaan. Respon tersebut penting
sebagai upaya mempertahankan fungsi auditor. Auditor internal hendaknya
memiliki kemampuan dalam rangka melakukan peninjauan terhadap sistem
pengendalian internal pada perusahaan yang menjalankan e-commerce.
Pengembangan model validasi transaksi, otorisasi transaksi maupun upaya untuk
menjaga keamanan aset perusahaan yang sesuai dengan karakateristik transaksi
berbasis e-commerce merupakan hal penting untuk menjadi bentuk respon. E-commerce
menyebabkan adanya transaksi secara elektrik sehingga tidak ada bukti
manual. Kondisi tersebut menyebabkan sistem validasi dan otorisasi transaksi,
maupun pengendalian keamanan aset perusahaan harus dilakukan secara elektrik
juga.
Auditor eksternal pada respon yang dimiliki berkaitan dengan keberadaan
transaksi e-commerce juga harus meningkatkan kompetensi berkaitan dengan
komputerisasi. Auditor eksternal diharapkan mampu melakukan pengendalian hak
akses informasi, penciptaan kode atau sandi tertentu dalam akses informasi,
sistem perlindungan virus akan data, maupun penelusuran keberadaan transaksi.
Auditor eksternal hendaknya juga memiliki kompetensi penggunaan software yang
membantu melakukan kegiatan pemeriksaan terhadap transaksi yang terjadi dalam
rangka memperoleh bukti yang mencukupi untuk memberikan pendapat atas kewajaran
laporan keuangan.
Ucapan
Terima Kasih
Ucapan
terima kasih ditujukan kepada J.C. Shanti, SE, MSi, Ak selaku pembimbing dari
tugas akhir makalah ini.
REFERENSI
Amrizal,
2004, Pencegahan dan Pendeteksian Kecurangan oleh Internal Auditor,
(http://www.bpkp.go.id/unit/investigasi/cegahdeteksi.pdf,
diunduh 5 April 2012).
Arens,
A.A., R.J. Elder, dan M.S. Beasley, 2007, Auditing dan Pelayanan Verifikasi,
Edisi Sembilan, Terjemahan,
Jakarta:
PT Indeks.
Dharma,
F., 2006, Pengaruh Structural Assurance dan Perceived Reputation terhadap Trust
Pengguna Internet di Sistem
E-commerce,
Simposium Nasional Akuntansi 9, Padang, Agustus: 1-20.
Hall,
J.A., 2011, Information Tecnology Auditing and Assurance, Cengage
Learning.
Hanson,
W., 2000, Pemasaran Internet, Jakarta: Salemba Empat.
Ikatan
Akuntan Indonesia, 2001, Standar Profesional Akuntan Publik, Jakarta:
Salemba Empat.
Iswati,
S., 2007, Audit Internal pada Bisnis Keuangan yang Berbasis Syariah dalam
Pencapaian Shari’a Compliance,
Majalah
Ekonomi,
Thn.XVII, No.1, April: 102-113.
Jusuf,
A.H., 2001, Auditing (Pengauditan), Yogyakarta: Sekolah Tinggi Ilmu
Ekonomi.
Kamaluddin,
F., 2002, Perlindungan Hukum Konsumen dalam Transaksi E-commerce, Jurnal
Pro Patria, Vol.2, No.2,
Juli:
100-125.
Kogan,
Sudit, dan Vasarhelyi, 2009, The future of accounting and Electronic Commerce
on the Internet, School of
Management,
Rutgers University,
Newark, NJ.
Martusa,
R., V. Carolina, dan Meythi, 2011, Continuous Auditing: Strategi Pengauditan
Berbasis Teknologi Informasi,
Pekan
Ilmiah Dosen FEB,
Desember: 449-465.
Nasution,
M., 2003, Sekilas Tentang Internal Auditor, Digitized by USU Digital Library.
Noviyani
P., dan Bandi, 2002, Pengaruh Pengalaman dan Pelatihan terhadap Struktur
Pengetahuan Auditor tentang
Kekeliruan,
Simposium Nasional Akuntansi 5, September: 481-488.
Santosa,
S., 2002, Electronic Commerce: tantangan Kompetensi Akuntan dalam Menghadapi
Isu Internal, Jurnal
Akuntansi
dan Keuangan,
Vol.4, No.1, Mei: 36-53.
Stice
E.K., J.D. Stice, dan K. F. Skousen, 2004, Akuntansi Intermediate, Edisi
15, Buku 1, Jakarta: Salemba Empat.
Soesianto
F., S. Bressan, H.Ginanjar, dan I.K. Ibrahim, 2004, Mengembangkan Electronic
Commerce di Indonesia:
Aspek
Teknologi, Bisnis, dan Hukum, Indonesian Information Society Initiative,
Universitas Gajah Mada,
Yogyakarta.
Suhendro,
S., 2007, Auditing E-commerce: Proses Pengumpulan dan Validasi Bukti Audit, Jurnal
Akuntansi dan
Keuangan, Vol.12, No.1, Januari: 91-105.
Suraida,
I., 2005, Pengaruh Etika, Kompetensi, Pengalaman Audit dan Risiko Audit
terhadap Skeptisme Profesional
Auditor
dan Ketepatan Pemberian Opini Akuntan Publik, Sosiohumaniora, Vol.7,
No.3, November: 186-202.
Tugiman,
H., 2001, Standar Profesional Audit Internal, Jakarta: Kanisius.
Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar