Nama : Lasmawati Butarbutar
Npm :24212164
Kelas : 2EB02
INDUSTRI KREATIF INDONESIA MEMBUTUHKAN PERLINDUNGAN
HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL
(HAKI)
Industri
kreatif Indonesia membutuhkan perlindungan hak atas kekayaan intelektual (HAKI)
yang lebih kuat. Kerangka hukum HAKI yang kuat akan melindungi dan mendorong
inovator Indonesia untuk mengembangkan ide baru, yang pada gilirannya akan
memberikan kontribusi terhadap perekonomian Indonesia.Adalah penting bagi
pemerintah, wirausahawan kreatif, dan seluruh pihak yang terkait untuk saling
bekerja sama dalam meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya perlindungan
hak atas kekayaan intelektual," sebut Sekretaris Umum Perhimpunan
Masyarakat HAKI Indonesia atau Indonesian Intellectual Property Society (IIPS)
Henry Soelistyo Budi, dalam lokakarya jurnalis: “Peran Kekayaan Intelektual
dalam Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Industri Kreatif” di Jakarta, Rabu (18/3).Selain
itu, lanjut Henry, dibutuhkan juga adanya penegakan hukum yang lebih konsisten,
transparansi dalam proses hukum, peningkatan kapasitas para penegak hukum,
percepatan proses yudisial yang selanjutnya akan mendorong masyarakat Indonesia
untuk mencipta dan berinovasi. "Juga akan lebih berguna jika dibentuk
sebuah pengadilan kekayaan intelektual di tingkat provinsi atau minimal di
kota-kota besar," tambahnya.Lokakarya menyoroti industri kreatif
berpotensi memajukan citra bangsa Indonesia di seluruh dunia. Ketua Bandung
Creative City Ridwan Kamil memberikan beberapa contoh seperti Leo Theosabarata
dengan karya kursi "Accupunto"; Sibarani Sofyan, seorang urban
designer muda yang karya-karyanya bertebaran di Malaysia, China, dan Dubai.
Diversifikasi perekonomian Indonesia akan menolong Indonesia menjadi lebih
kebal terhadap goncangan ekonomi dari luar, seperti krisis ekonomi global yang
terjadi sekarang ini.Namun, meskipun industri kreatif berpotensi untuk tumbuh
dan semakin membutuhkan perlindungan karena masih harus menghadapi beberapa
tantangan. "Produk media optik bajakan, seperti CD, VCD, DVD, dan CD-ROM,
masih mendominasi pasar Indonesia," sebutnya.Sedikitnya ada 27 pabrik di
Indonesia yang memproduksi produk media optik. Dengan total kapasitas setiap
tahunnya mencapai 108,5 juta cakram, produksi produk bajakan dalam negeri terus
mengalami peningkatan. Sementara angka pembajakan perangkat lunak di Indonesia
mencapai 84 persen pada tahun 2007, menempatkan Indonesia pada urutan ke 12
dari 108 negara pelanggar terberat. Posisi ini menunjukkan perbaikan dibanding
tahun sebelumnya, dengan angka pembajakan sebesar 85 persen yang menempatkan
Indonesia di urutan ke 8, berdasarkan survey tahunan yang dilakukan oleh
International Data Corporation (IDC) and Business Software Alliance
(BSA).Penelitian tersebut juga menyebutkan bahwa Indonesia seharusnya mampu
menyediakan 2.200 lapangan pekerjaan baru, menghasilkan 1,8 miliar dollar AS
pertumbuhan ekonomi dan 88 juta dollar AS pendapatan pajak jika Indonesia mampu
mengurangi pembajakan perangkat lunak sebanyak 10 persen pada tahun 2011
nanti.Lokakarya diselenggarakan IIPS dan dihadiri oleh Ridwan Kamil (arsitek
muda dari Bandung dan Ketua Bandung Creative City), Rizky Adiwilaga (Sekjen
Asosiasi Konsultan HAKI Indonesia), Yoris Sebastian (Pemenang Wirausahawan Muda
Kreatif Internasional di Bidang Musik–2006), Ursula Tumewu dan Anastasia
Damayanti (Tim Produser Film Generasi
Biru) serta Bebi Romeo (penyanyi dan pencipta lagu).
1.periklanan
2. arsitektur,
3. seni rupa,
4.kerajinan,
5.desain, ,
6. fashion,
7.film
8.musik,
9.seni pertunjukan,
10.percetakan dan penerbitan,
11.serta riset dan
pengembangan,
12.peranti lunak,
13.penyiaran
14.permainan interaktif
.Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh
Departemen Perdagangan tahun 2007, produktivitas pekerja industri kreatif
selama tahun 2002 sampai 2006 mencapai Rp 19,5 juta. Besaran ini melebihi
produktivitas nasional rata-rata, yang hanya mencapai kurang dari Rp 18 juta.
Industri fashion dan kerajinan
tangan memiliki kontribusi paling besar. Industri kreatif juga menyumbang
rata-rata 6,3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia selama
tahun 2002 sampai 2006.
Sumber
: bola.kompas.com/.../terancam.pembajakan.industri.kreatif
Tidak ada komentar:
Posting Komentar